Kamis, 16 April 2015

Minggu, 22 Maret 2015

Kamis, 19 Maret 2015

Rabu, 25 Februari 2015

Hukum Pidana Anak

Hukum Pidana Bagi Anak di Bawah Umur A. PENDAHULUAN             Anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 18 tahun dan belum pernah menikah. Anak tidak dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana secara penuh, karena seorang anak masih mempunyai keterbatasan kemampuan berpikir dan berada dalam pengawasan orang tua atau walinya. Menurut...